Coro merupakan bahasa jawa dari kecoak, omong coro bermakna omongan ngelantur tapi dapat dinyatakan jujur. Maka ketenangan serupa apa lagi yang dicari di dunia yang fana ini selain kejujuran. Tulisan berikut merupakan contoh dari omong coro.

Search This Blog

Translate

About Me

My photo
Hi, saya pungkas nurrohman yang mencoba dewasa dengan jalan-jalan

Monday 13 April 2020

Perjalanan yang Menengangkan di Tengah Virus



pemeriksaan corona di bandara rendani
Situasi Penjagaan Ketat di Bandara Rendani
Hari berganti akhirnya tiba juga waktu saya untuk kembali ke Manokwari. Beberapa hari sebelumnya banyak bertebaran surat keputusan bupati yang berisi larangan untuk KTP luar Manokwari/Papua Barat masuk. Pun juga larangan untuk warga yang memiliki KTP Manokwari untuk keluar daerah menggunakan pesawat. Semakin mencekam rasanya untuk kembali ke Manokwari.
Alhasil saya semakin risau dan memutuskan untuk menyiapkan dokumen pendukung. Meskipun tidak ada pengecualian dalam surat keputusan tersebut, saya tetap menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen tersebut adalah SK, Surat keterangan bekerja yang dibuat atasan, dan surat tugas. Sebetulnya surat tugas yang saya bawa adalah surat tugas saat audit BPK di Jakarta. Tapi tak mengapa, daripada tidak membawa dokumen sama sekali.
Surat-surat tersebut sengaja saya bawa untuk memperkuat argumen saya, bahwa saya memang bekerja di Universitas Papua. Selain itu surat tugas tersebut untuk berjaga saja, karena saat ini memang seluruh jajaran aparatur sipil negara wajib bekerja dari rumah. Nah nanti jika ada pertanyaan, "kan harusnya bisa bekerja di jawa?" Saya sudah siap dengan surat tugas yang saya bawa. Karena sudah rahasia umum jika aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan dinas wajib membawa boarding pass sebagai laporan.
Singkat cerita sampailah saya pada hari keberangkatan. Dari bandara Juanda saat check-in saya mulai ditanyakan terkait KTP yang non Manokwari itu. Karena saya ber-KTP non Papua Barat maka saya untuk sementara waktu ditahan, hanya untuk menanyakan beberapa hal. Mulai dari maksud dan tujuan saya ke Manokwari hingga penjelasan bahwa jika saat di Manokwari saya disuruh kembali ke Surabaya maka pihak maskapai (Batik Air) tidak akan bertanggung jawab. Alias saya harus kembali ke Jawa dengan modal sendiri. Dan pernyataan itu dituangkan dalam surat yang dibubuhkan oleh tandatangan saya dan pihak maskapai.
Setelah mengisi dan menandatangani surat tersebut saya sudah mendapatkan boarding pass dan melanjutkan perjalanan ke Makassar. Saat transit di Makassar pun terkesan disaring lagi. Lagi-lagi saya terselamatkan oleh beberapa dokumen yang saya bawa. Saat mengambil boarding pass UPG-MKW saya mendapatkan pertanyaan yang sama. Dengan melampirkan surat tadi dan surat pertanyaan yang sudah dibuat di Surabaya saya lolos.
Surat larangan ke manokwari
Redaksional Larangan Pendatang Ke Manokwari


Setelah menunggu penerbangan subuh sampailah saat boarding. Saat penerbangan saya dipanggil di gate mas-mas yang biasanya bagian sobek tiket kali ini ikut mengecek ktp dan menanyakan kelengkapan dokumen. Untuk ketiga kalinya saya terselamatkan oleh dokumen yang sudah saya persiapkan. Dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju Manokwari. Meskipun penerbangan kali ini lebih ramai daripada penerbangan sebelumnya, saya mendapatkan tempat duduk sendirian. Di deretan kursi saya kosong, sehingga saya bisa tiduran sampai Manokwari. Karena keasyikan tidur sampai-sampai menu makan jatah di pesawat tidak saya ambil.
Tibalah waktu pemeriksaan terakhir, di Manokwari. Di luar perkiraan saya, pemeriksaan saat di pintu kedatangan bandara Rendani Manokwari dilakukan oleh aparat TNI dan Polri. Kami yang baru datang dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok pertama yang beridentitas Manokwari, kelompok kedua yang beridentitas non Manokwari tapi masih dalam Provinsi Papua Barat, kelompok ketiga merupakan kelompok identitas non Papua Barat.
Untuk kelompok ketiga hanya ada 5 orang saja termasuk saya. Kami berlima disuruh menunggu pejabat yang berwenang untuk meloloskan, pejabat tersebut berasal dari BPBD yang memimpin satuan gugus tugas penanganan covid-19 di Manokwari. Kami diberikan pertanyaan yang sama persis dengan sebelumnya. Untuk keempat kalinya saya terselamatkan dengan menunjukkan dokumen yang sudah saya bawa. Mungkin jika tidak ada dokumen tersebut saya tidak dapat masuk Manokwari dan terpaksa membeli tiket penerbangan kembali ke Juanda dengan uang sendiri.
Perjalanan saat itu sungguh perjalanan yang sangat menyeramkan bagi saya. Bukan karena virusnya yang sewaktu-waktu dapat menular lewat setiap orang yang kita temui saat perjalanan, tapi karena bayang-bayang larangan masuk Manokwari. Pemeriksaan di Bandara Rendani juga lumayan lama, saya yang biasa jam 7 sudah sampai rumah, kali ini pukul sembilan saya baru masuk rumah. Karena butuh waktu untuk pemeriksaan identitas dan pemeriksaan kesehatan.
Semoga pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi kamu yang mau ke daerah yang memang melarang orang luar masuk. Karena jika memang terpaksa masuk, pasti ada kebijakan dari pejabat yang berwenang. Meskipun dengan persyaratan yang cukup ketat. Untuk mendapat kebijakan masuk sebaiknya siapkan dokumen pendukung saja. Selamat mencoba.

3 comments:

  1. syukurlah masih bisa tetap masuk mas meski ada info lock down ya. Papua cukup keras soal pembatasan wilayah ini. Saya sih cenderung setuju memang perlu pembatasan keluar masuk ke setiap wilayah guna memutus rantai penyebaran covid

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya di papua untuk karantina wilayahnya memang betul2 diterapkan, karena fasilitas kesehatannya juga bisa dibilang kurang. Jadi pemdanya lebih memilih pembatasan wilayah.

      Delete
  2. pernah nih ngalamin kayak gini di Surabaya tapi

    ReplyDelete