Coro merupakan bahasa jawa dari kecoak, omong coro bermakna omongan ngelantur tapi dapat dinyatakan jujur. Maka ketenangan serupa apa lagi yang dicari di dunia yang fana ini selain kejujuran. Tulisan berikut merupakan contoh dari omong coro.

Search This Blog

Translate

About Me

My photo
Hi, saya pungkas nurrohman yang mencoba dewasa dengan jalan-jalan

Saturday 18 January 2020

Gandeng Tangan yang Tidak Erat


P2p gandeng tangan
Hati-hati dengan Gandeng tangan
Berkali-kali saya menuliskan salah satu merk P2P yang bernama Gandeng Tangan, untuk merekomendasikan beberapa orang dalam menempatkan dana. Karena kemarin sebelum saya mengalami kendala ini, saya merasa nyaman berinvestasi di Gandeng Tangan. Selain bermisi sosial, di PT. Kreasi Anak Indonesia ini juga menjanjikan timbal balik yang lumayan tinggi.
Namun semua itu seakan musnah dan hancur berantakan ketika negara api menyerang. Tepatnya ketika tanggal 30 November 2019. Saat itu ada cicilan yang harusnya dibayarkan pada 21 oktober 2019 melewati jangka waktu yang dijanjikan. Hampir dua minggu uang tersebut masih belum masuk akun dashboard yang biasa disebut dengan Dompet di Gandeng Tangan. Saat ditagih pun masih mundur-mundur tanpa ada kejelasan waktu.
Padahal pada waktu penempatan dana ada asuransi yang dapat diklaim. Namun tetap saja seakan mengabaikan ketepatan waktu dalam membayar, asuransi itu pun juga musnah tanpa ada manfaat asuransi yang dijanjikan. Memang asuransi tersebut dikatakan gratis oleh mereka. Mungkin sangat menggiurkan bagi saya yang terlanjur percaya dengan Gandeng Tangan.
Akhir cerita, cicilan tersebut kembali juga pada tanggal 2 Desember 2019. Kronologi kejadian belum berakhir di sini. Karena saya masih memiliki beberapa uang di Gandeng Tangan yang jatuh temponya pada 18 Desember 2019. Tapi sudah terasa agak ringan dan tidak was-was. Karena lebih dari separuh uang saya sudah cair di tanggal 2 Desember 2019.
Pada tanggal 3 januari 2020 kemarin saya baru menanyakan kembali uang yang seharusnya cair di tanggal 18 Desember 2019. Karena cuti bersama dan baru masuk tanggal 6 maka saya baru dilayani via chat WhatsApp tanggal 6 Januari 2020. Sesuai prediksi ini pasti molor, lebih mirip seperti memberikan utang ke teman atau kerabat. Janji esok tapi entah sampai kapan akan terbayarkan.
Alhasil sang customer service tanpa casciscus langsung memberikan janji pada tanggal 25 Januari 2020. Entah alasan apa yang mendasarinya, tapi setelah customer service berdiskusi dengan sekelompok orang yang ia sebut tim, tiba-tiba muncul tanggal tersebut. Ketika ditanya alasannya kenapa.
Lantas saya memiliki inisiatif untuk melaporkan hal ini kepada OJK. Karena PT. Kreasi Anak Indonesia merupakan lembaga yang terdaftar dan diawasi OJK. Setelah satu hari berselang saya hanya mendapatkan saran dari OJK untuk menyelesaikan dengan pihak gandeng tangan. Padahal pada waktu itu saya sudah menceritakan kronologi beserta bukti rekam layar percakapan dengan customer service Gandeng Tangan. Alih-alih memberikan solusi, pihak berwenang pun menilai kerugian saya tidak begitu besar sehingga tidak pantas untuk dimediasi.
Dari kejadian ini dapat diambil kesimpulan dan pelajaran bagi pembaca sebagai berikut:
  • Evaluasi kepercayaan anda pada instrumen investasi ataupun pada lembaga investasi, bisa jadi seperti gandeng tangan yang kian menua kian error dalam pelayanan investasi.
  • Diversifikasi investasi adalah hal mutlak yang tidak bisa dinego lagi.
  • Lambang OJK tidak akan membantu apapun jika uang anda tidak kembali atau kembalinya sangat terlambat.
  • Jangan investasi di Gandeng Tangan.
Mungkin hanya 4 poin tersebut yang dapat saya sampaikan. Sebagai investor kecil saya mencukupkan kepercayaan saya pada P2P ini. Bukan karena keterlambatan pembayaran, memang karena misi sosial jadi keterlambatan pembayaran adalah hal lumrah. Tapi yang tidak lumrah adalah kurang profesionalnya dalam mengatur peminjaman dan juga mengembalikan uang. Sekian keluh kesah saya, semoga dapat menjadi disclaimer bagi siapapun yang hendak mempercayai tulisan saya terkait saran untuk investasi.

8 comments:

  1. Dear Pungkas, mohon maaf atas ketidaknyamanannya dalam proses migrasi di platform GandengTangan. Perlu kami sampaikan bahwa, dana saldo Anda tidak hilang dan masih ada.

    Sebagai P2P lending, saat ini kami sedang melakukan upgrade penggunaan Rekening Dana Lender (RDL) (baca info selengkapnya bisa di sini bit.ly/AktivasiRDLGT) untuk menyesuaikan dengan regulasi POJK no. 77. Salah satu syarat pembuatan RDL adalah memiliki NPWP.

    Kami telah melakukan pengecekan, status akun Anda saat ini masih dalam proses verifikasi karena belum memenuhi kewajiban persyaratan minimum yaitu melakukan upload NPWP.

    Bagaimana jika belum memiliki NPWP?
    1. Anda bisa memasukan NPWP orangtua sehingga kami bisa melanjutkan proses aktivasi RDL Anda.

    2. Jika Anda dan orangtua Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa melakukan pembuatan terlebih dahulu, lewat online bisa lihat di sini ---> https://www.pajak.go.id/id/artikel/cara-mudah-daftar-npwp-orang-pribadi.

    Terkait keterlambatan pembayaran Borrower, kami sudah melakukan penagihan kepada Borrower sesuai dengan prosedur OJK, dan status proyek usaha mikro yang Anda bantu akan melakukan pembayaran selanjutnya pada 25 Januari 2020.

    Untuk penggunaan fitur Asuransi, Anda bisa melakukan claim ketika sudah lewat dari 90 hari. Semua risiko, termasuk keterlambatan, sudah dijelaskan di Disclaimer pada Homepage web GandengTangan.

    Jika masih ada yang kurang jelas, silakan hubungi kami melalui email kontak@gandengtangan.org ya. Terima kasih 🙂

    ReplyDelete
  2. Terlalu kecil untuk dimediasi OJK? Jadi ternyata ada nominal minimal ya kalau mau minta bantuan pihak otoritas.

    Nggak masuk akal.

    Tapi ini masalahnya sudah solved mas?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, ada batasan nominal tertentu. Sampai saat ini masih belum cair, meskipun kemarin sudah di telpon gandengtangan tapi uang masih belum cair.

      Delete
  3. Memang harus hati2 sih ya untuk ikut segala investasi itu. P2P sendiri aku main juga di sana, tp di platform lain.ada 3 p2p yg skr ini aku invest. So far sih msh terpercaya, walopun aku msh blm mau naro terlalu banyak uang di sana mas.

    Btw, semoga cepet selesai yaaa masalahnya. Dan borrower bisa membayar pinjamannya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Amiiiinnn makasih doanya mbak, ya memang harus dipecah kyk gitu sih. Dengan perencanaan yang lebih longgar, jadi yang masuk ke sana bukan uang darurat. Jadi saat ada masalah masih aman.

      Delete
  4. oh begitu, ya, memang aku juga suak ragu ikut2 investasi, takut seperti ini, iya kalau hanay keterlambatan, kalau sampai gagal bayar, berabe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya namanya keuntungan besar memang risikonya lebih besar sih. Yah semoga aja gak sampek sampek gagal bayar.

      Delete