![]() |
| Le Defecit, Oleh: Cruikshank, Isaac (1764-1811) |
Beberapa hari ini publik dikagetkan dengan berbagai benturan ekonomi dari dalam dan luar negeri. Seperti yang kita ketahui bersama, dari luar negeri ada perang Amerika-Israel vs Iran yang menimbulkan dampak harga minyak naik. Sedangkan di dalam negeri sendiri mengalami benturan yang cukup kuat dari pemerintah yang membuat kebijakan sehingga menyebabkan adanya defisit anggaran 2,3%. Dimana ambang batas defisit anggaran pada angka 3%. Yang menyebabkan berbagai asumsi makro yang ada dalam pidato presiden pada 16 Agustus 2025 tentang APBN 2026 sebagian besar tidak tepat.
Dimana nilai tukar rupiah terhadap dollar diasumsikan 16.500 kenyataannya (per tulisan ini dibuat) 16.900; inflasi diperkirakan pada angka 2,5% sedangkan kenyataannya menurut data BPS pada februari 2026 inflasi menanjak 4,76% dibandingkan februari 2025; dan yang paling mengkhawatirkan adalah defisit yang semula diasumsikan 2,68% dari PDB kenyataannya per februari sudah mencapai 2,38%.
Adanya defisit anggaran yang sudah mendekati target tersebut membuat khawatir banyak orang, karena adanya gempuran kondisi global. Dimana minyak yang sedianya diasumsikan senilai 70 dollar per barel, kini naik tak karuan hingga diatas 100 dollar per barel. Biasanya dengan adanya kenaikan harga minyak, pemerintah melakukan penambahan subsidi BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Jika opsi menambah subsidi tersebut diambil, maka defisit anggaran yang sudah banyak tersebut akan melambung tinggi pula.
Maka dari itu banyak yang menilai kinerja menteri keuangan kali ini patut disoroti, karena tanggungjawabnya dalam mengatur keuangan negara dinilai abai dalam mempertimbangkan berbagai kondisi darurat seperti kenaikan minyak. Namun saya kurang sepakat jika hal ini merupakan tanggungjawab penuh seorang menteri, karena dalam organisasi dan tata kelola pemerintahan, menteri merupakan pembantu presiden. Dimana menteri hanya sebagai pejabat administratif presiden yang wajib melaksanakan dan merumuskan keputusan politik yang diambil oleh presiden sebagai eksekutif.[1]
Dalam ilmu administrasi publik, mewajibkan pembedaan antara politik dan administrasi. Agar tugas dan wewenang antara politikus (orang yang bertugas merumuskan kebijakan) dan administratur (orang yang bertugas menjalankan kebijakan) tidak tercampur aduk yang dikenal sebagai "dikotomi politik-administrasi".[2] Tapi di sisi lain kita juga dapat mengkritiki kinerja menteri terlepas dari tugasnya yang hanya sebagai pembantu presiden, namun sebagai seorang bendahara yang dapat menyaring apa yang dapat -dan tidak dapat dilakukan- untuk menjaga kesehatan keuangan negara. Maka saya tertarik untuk membandingkan yang telah dilakukan Purbaya dan Sri Mulyani dalam 6 bulan kepemimpinannya sebagai bendahara negara.
Sri Mulyani
Lantas apa yang ia lakukan untuk mengatur defisit fiskal yang cukup kecil? dapat kita lihat dalam rincian berikut. Pada awal ia menjabat sebagai menteri keuangan (bulan desember 2005) ia mencoba melakukan reformasi birokrasi di tubuh kementeriannya. Sehingga pada awal penataan kementerian tersebut, ia mengusahakan agar kementeriannya berjalan dengan sangat efektif. Setelahnya pada tahun 2006 ia mengelola defisit anggaran sedemikian rupa, agar defisit anggaran dapat ditutupi oleh pinjaman dalam negeri. Hal ini disikapi serius oleh Sri Mulyani dengan menerbitkan beberapa surat utang yang dapat dibeli secara lebih mudah oleh masyarakat indonesia, melalui penerbitan obligasi ritel. Atas sikap kehati-hatian tersebut investor mensikapi positif, sehingga kepercayaan investor pada masa itu naik tercermin dari modal asing yang masuk cukup meningkat.
Purbaya Yudhi Sadewa
Seperti yang kita lihat saat ini, dengan keputusan yang cukup berani dengan menaruh uang negara di Bank Himbara untuk menggerakkan sektor riil. Purbaya berhasil memenangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11%. Naik tipis jika dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 5,03%. Harapan tersebut terlihat masuk akan, dengan memutar uang negara yang hanya diam di Bank Indonesia, ia berharap peredaran uang akan naik dan likuiditas juga akan naik.
Namun sejak februari 2026 pukulan telak ia rasakan dengan adanya perang yang dimulai oleh Amerika. Sebelumnya perang dagang antara Amerika dan semua negara, kini Amerika memulai perang terhadap Iran, yang secara langsung menggoyang kekuatan finansial Indonesia. Ditambah lagi dengan program prioritas MBG yang tidak dapat ia tolak, sehingga beban Purbaya sebagai administratur kian berat dan defisit anggaran kian merangkak naik.
Dari perbandingan ini telah kita lihat cara memimpin kedua menteri serta cara bertindak sebagai bendahara negara keduanya menuai kritik yang beragam. Karena jika kita menganut cara Sri Mulyani, defisit anggaran akan terjaga namun pertumbuhan ekonomi akan lambat. Sedangkan jika menganut cara Purbaya, kita akan memperoleh pertumbuhan ekonomi yang signifikan namun akan rapuh jika ada keadaan gawat seperti tekanan global saat ini.
Mungkin yang paling masuk akal ialah tetap melakukan perencanaan yang matang, sembari mengimbangi kebijakan yang dihasilkan melalui produk politik. Karena hakikatnya seorang administratur hanya berwenang menjalankan kebijakan dengan cara tata kelola yang baik (good governance). Pertimbangan unsur global yang semakin tidak pasti, sewajarnya direncanakan pula. Meskipun dalam perencanaannya memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, sepatutnya pula melihat defisit anggaran yang lebih hati-hati. Karena Sri Mulyani melakukan hal tersebut, dengan dampak yang disukai investor luar negeri, alhasil investor berbondong-bondong menanamkan modalnya di Indonesia.
Referensi
[2] Bisri, M. H. (2017). Kontrol Politik Birokrasi dalam Kebijakan Publik. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 121–129.

Komentar
Posting Komentar